Di Balik Video Viral Gadis Cantik Penjual Sayur, sang Penjual Tunda Niat Kuliah Demi Keluarga

Belum lama ini, video TikTok seorang gadis berparas cantik yang berjualan sayur dan buah keliling menggunakan motor tengah ramai diperbincangkan warganet. Video tersebut diketahui pertama kali diunggah oleh sang penjual melalui akun TikToknya, @jiahnp, Selasa (8/9/2020) lalu. Video yang merekam aktivitasnya berjualan sayur dan buah keliling itu, sontak mengundang perhatian warganet dan menjadi viral. Hingga

Kronologis Penangkapan Aktivis dan Nelayan Pulau Kodingareng, Bermula dari Aktivitas Tambang Pasir

Tujuh nelayan dan dua aktivis dikabarkan ditangkap Polair Polda Sulsel, Sabtu (12/9/2020) pagi. Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amien yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu. Namun ia mengaku belum mengetahui jumlah pasti nelayan atau aktivis yang ditangkap. "Belum tahu persis berapa yang ditangkap. Cuma untuk sementara tujuh orang menurut informasi di pulau," kata Al Amien.

Sengketa Lahan, Petani di Polewali Mandar Dibacok Kerabatnya Pakai Parang

RD (38), petani asal Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terluka parah dibacok pakai parang oleh kerabatnya, Selasa (8/9/2020). Korban kini terbaring RSUD Polman akibat 3 luka bacok di tubuhnya. Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar Pukul 12.00 Wita. Diduga perseteruan dipicu kepemilikan tanah. Korban diketahui warga Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar. Kasat Reskrim Polres Polman,

Dua Bulan Berlalu, Pelaku Pembakaran Perabot Masjid di Polman Diamankan, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Setelah dua bulan berlalu, Polres Polewali Mandar akhirnya mengamankan RD (45), terduga pelaku pembakaran lemari dan alat salat di Masjid Syuhada 45 Tandakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. Peristiwa pembakaran lemari di masjid ini terjadi pada Kamis (2/7/2020). Pelaku asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan kini telah diamankan aparat Kepolisian Resor Polewali Mandar.

Pemuda Lampung Setubuhi Siswi SMA Sebanyak Dua Kali, Ngaku Dilakukan Suka Sama Suka

Pria berusia 21 tahun ini tidak menyangka persetubuhan dengan kekasihnya sendiri berbuntut penjara. Apalagi perbuatan itu bukan dilakukan dengan paksaan melainkan suka sama suka. Namun apa daya, karena si perempuan masih di bawah umur,pemuda KecamatanTerusanNunyai Lampung ini harus diproses hukum. Berdasarkan keterangan pelaku berinisial DD (21) warga KecamatanTerusanNunyai, perbuatan yang ia lakukan bersama korban S