jual mobil bekas

Dokumen yang Wajib Ada saat Jual Mobil Bekas 

Bagi Anda yang memutuskan untuk jual mobil bekas, maka penting halnya memperhatikan kelengkapan dokumennya. Pasalnya, tidak hanya kondisi kendaraan saja diperhatikan, namun ada tidaknya berkas menjadi salah satu pertimbangan bagi calon pembeli ketika hendak membelinya.

Dokumen yang Wajib Ada saat Jual Mobil Bekas 

Mobil bekas yang menjadi salah satu kendaraan pribadi memang memiliki dokumen kepemilikan cukup banyak. Bagi Anda pemiliknya dan memutuskan untuk segera menjualnya, maka harus memastikan bahwa berkas tersebut sudah lengkap sebelum berganti nama. 

  • BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) 

BPKB atau Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor menjadi salah satu dokumen penting yang wajib diperhatikan. Anda perlu memastikannya jika berkas ini masih ada sebelum memutuskan untuk menjualnya. Surat ini dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti kepemilikannya. 

Jika memiliki mobil, namun tidak mempunyai BPKB maka bisa diragukan kepemilikannya bahkan dianggap pencuri. Pemilik pun tidak bisa menyangkal jika memang selama ini belum melengkapi surat tersebut sebagai bukti kepemilikan meskipun membelinya sendiri. 

  • STNK dan Wajib Pajak 

Selain BPKB, ada surat lain yang tidak kalah pentingnya saat transaksi jual mobil bekas. STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan berisikan dengan informasi penting mulai dari nomor kendaraan, nomor mesin serta nomor rangka pada suatu kendaraan. 

Sebagai penjualnya, Anda perlu mencocokkan informasi dalam STNK dengan keadaan mobil yang ada. Selain itu, pastikan jika pajak telah dibayar. Jangan sampai memungkinkan adanya tunggakan pembayaran setelah deal sebelum mencapai kesepakatan. 

  • Fotokopi KTP dan Kwitansi Kosong 

Anda juga perlu menyiapkan fotokopi KTP sekaligus kwitansi kosong. Surat ini bisa digunakan agar lebih memudahkan proses balik nama ataupun penjualan kembali oleh pemilik baru. Jadi jangan melupakan kedua kelengkapan dokumen tersebut. 

Kwitansi kosong umumnya dibuat dalam 2 lembar. Pertama adalah dengan tanda tangan pemilik sesuai BPKb sementara keduanya dilengkapi menggunakan materai. Pastikan bahwa informasi tertulis di dalamnya sudah tertera secara tepat dan jelas agar tidak ada kekeliruan. 

Setidaknya ketiga dokumen di atas perlu Anda persiapkan saat jual mobil bekas baik offline atau online. Beberapa kelengkapan lainnya seperti form A dan juga faktur, tidak kalah pentingnya untuk dipersiapkan sebelum diserahkan kepada pemilik baru.