AJI Jakarta Ingatkan Pers Jangan Utamakan Sensasi dari Korban Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kepada publik ada dua warga negara Indonesia positif terkena virus corona (Covid 19). Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani mengatakan, pada Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999, pers nasional memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. "Juga berkewajiban untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar," ujarnya dalam