Pemuda Lampung Setubuhi Siswi SMA Sebanyak Dua Kali, Ngaku Dilakukan Suka Sama Suka

Pria berusia 21 tahun ini tidak menyangka persetubuhan dengan kekasihnya sendiri berbuntut penjara. Apalagi perbuatan itu bukan dilakukan dengan paksaan melainkan suka sama suka. Namun apa daya, karena si perempuan masih di bawah umur,pemuda KecamatanTerusanNunyai Lampung ini harus diproses hukum. Berdasarkan keterangan pelaku berinisial DD (21) warga KecamatanTerusanNunyai, perbuatan yang ia lakukan bersama korban S