KPPU Nilai Surat Persetujuan Impor Bisa Atasi Mahalnya Harga Gula

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai komoditas bahan pokok gula menjadi perhatian utama yang ditangani saat ini. Hal itu lantaran persoalan mahalnya harga gula terjadi cukup pelik di masyarakat, ditambah situasi masa pandemi Covid 19. "Di pasar, pelaku usaha ritel melakukan pembatasan jumlah pembelian gula oleh konsumen. Bahan pokok lain umumnya belum menunjukkan lonjakan harga