Pastikan Physical Distancing Berjalan, Pemerintah Atur Jam Kerja ASN, Pegawai BUMN, dan Swasta
Pemerintah akan mewajibkan Institusi Pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Perusahaan Swasta di Jabodetabek membagi jam kerjanya menjadi dua shift . Aturan ini diterbitkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kepadatan penumpang di transportasi umum pada era new normal. Sehingga, diharapkan protokol kesehatan dapat terjamin berjalan. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus