Hukuman untuk Orang yang Palsukan Surat Bebas Corona untuk Mudik, Bakal Dipenjara
Sempat heboh di dunia maya mengenai surat bebas corona palsu yang dijual bebas secara online. Ternyata bagi orang yang menggunakan surat bebas Covid 19 palsu bisa dikenai hukuman pidana. Hal ini disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono. Ia mengatakan, bahwa pemudik yang nekat membawa surat palsu bebas Covid 19 akan